Luas Laut Indonesia Bertambah 211.300 Km2 di Barat Daya Sumatera

Landas kontinen adalah wilayah dasar laut yang dimiliki sebuah negara. Di Indonesia, landas kontinen beberapa kali mengalami perluasan dengan menyesuaikan hasil kajian ilmiah terbaru yang mencakup seluruh wilayah dasar laut yang ada di Indonesia.

Terbaru,2020, Indonesia mengajukan klaim perluasan wilayah landas kontinen kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dibuktikan dengan dokumen yang sudah disusun oleh Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 mil laut.

Sesuai ketentuan UNCLOS, negara pihak konvensi bisa mengajukan klaim perluasan landas kontinen di luar 200 mil laut maksimal hingga 350 mil laut dari gari pangkal. Klaim perluasan tersebut bisa dilakukan dengan dibuktikan secara ilmiah di hadapan UN-CLCS.

Dengan adanya klaim yang didasarkan pada kajian ilmiah, luas landas kontinen Indonesia bertambah seluas 211.397,7 kilometer persegi yang mencakup wilayah barat daya pulau Sumatera pada investigator zone dan wharton fossil region.

Klaim Indonesia juga harus dibuktikan dengan menjelaskan secara teknis dan hukum di hadapan Komisi Batas Landas Kontinen PBB (UN-CLCS). Klaim tersebut harus bisa diterima, agar wilayah yurisdiksi landas kontinen bisa lebih luas dari pulau Sulawesi.

Klaim perluasan wilayah landas kontinen di luar batas 200 mil laut yang dilakukan Indonesia, bukanlah menjadi klaim yang pertama. Sebelumnya pada 2008, Indonesia lebih dulu melakukan klaim dengan mengajukan submisi perluasan landas kontinen kepada PBB.

Pada momen 12 tahun lalu, klaim perluasan dilakukan Indonesia dengan mengajukan dokumen wilayah dasar laut di bagain barat Provinsi Aceh.

Setelah proses pembuktian, PBB akhirnya menerima klaim tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Indonesia untuk menambahkan wilayah dasar laut seluas 4.209 km2 atau luasnya hampir sama dengan pulau Madura di Jawa Timur.

Setelah 2008, klaim perluasan landas kontinen juga dilakukan Indonesia kepada PBB. Melalui timnas yang dibentuk secara khusus, Pemerintah Indonesia mengajukan klaim perluasan wilayah dasar laut di bagian utara pulau Papua dengan luas mencapai 196.568,9 km2 atau seluas pulau Sulawesi.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Kemaritiman Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, penetapan batas maritim Indonesia menjadi persoalan yang krusial, karena itu bisa menjaga kedaulatan Negara. Tetapi, dia menyadari bahwa penetapan batas maritim juga bukan menjadi perkara yang gampang dan bisa dikerjakan dengan cepat oleh Negara.

Ada kompleksitas tersendiri dalam penetapan batas maritim, karena bukan hanya fakta geografis Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara saja, namun juga karena ada status hukum Indonesia sebagai negara kepulauan,” jelas dia beberapa waktu lalu.

Eddy mengungkapkan, dalam membahas penetapan batas maritim dengan negara tetangga, sering kali dihadapi perbedaan prinsip antara status Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara tetangga yang merupakan negara kontinen.

Perbedaan tersebut tidak jarang menjadi isu perdebatan utama saat dilaksanakan penerapan metode penarikan garis batas.

“Sehingga sering kali menyebabkan perundingan berjalan dalam waktu yang lama,” tutur dia.

  1. Semoga bertambah luasnya landas kontinen memberi manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.

Adi Ketu

Sumber:
Wilayah dasar Laut Indonesia bertambah luas lagi
https://www.mongabay.co.id/…/wilayah-dasar-laut…/
KAJIAN PENENTUAN LANDAS KONTINEN EKSTENSI DI KAWASAN MARITIM SEBELAH BARAT DAYA PULAU SUMATERA
http://repository.its.ac.id/…/3511100018-Undergradate…

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.